Jumat, 10 Juni 2011

Sejarah

Koperasi Garuda Biru didirikan pada tanggal 27 Desember 1997 di kabupaten Tanggerang oleh 27 orang pengusaha taksi dengan tujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Tahun 1945.

Untuk mencapai tujuan pendirian Koperasi Garuda Biru di atas, koperasi menyelenggarakan berbagai jenis usaha sesuai yang tercantum pada Akta Pendirian antara lain :

Angkutan Sewa dan Wisata (Rental Car) di Terminal 2D, 2E dan 2F Bandara Soekarno Hatta.

Disamping unit usaha ini Koperasi Garuda Biru juga mengelola unit usaha antara lin :

  1. Biro Pejalanan
  1. Angkutan Khusus TKI, usaha ini merupakan mitra kerja pemerintah Republik Indonesia melalui BNP2TKI.
Usaha adalah merupakan realisasi sebagian yang telah ditetapkan pada Akta Pendirian Badan Usaha, usaha lainnya masih dalam tahap perintisan untuk dioperasikan sesuai kebutuhan dan kemampuan anggota.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar