Jumat, 10 Juni 2011

Legalitas

1.      Pendirian Koperasi
Terdaftar pada Kantor Wilayah Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Propinsi Jawa Barat (sekarang propinsi Banten) dengan Nomor 934/KEP/KWK.10/XII/1997, dirobah pada tanggal 16 Maret 2006 menjadi nomor 518/3/BH/PAD/Koperasi ub Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pariwisata Kabupaten Tangerang.

2.      Pajak
Terdaftar pada kantor pelayanan pajak Serpong dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 1.924.889.7-411.000

3.      Izin Usaha Perdagangan:
Mendapat izin dari Dinas Perindustrian Perdagangan  Koperasi dan Pariwisata Kabupaten Tanggerang dengan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Kecil Nomor 503.1/0216/30-03/PK/VI/2007 tanggal 15 Juni 2007.

4.      Pendaftaran Koperasi:
Terdaftar pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi dan Pariwisata Kabupaten Tanggerang dengan Tanda Daftar Perusahaan Koperasi Nomor 30.03.2.60.00670 tanggal 21 Juni 2007 s/d 21 Juni 2012.

5.      Izin Usaha Kepariwisataan :
Mendapat izin dari Walikota Tanggerang dengan Surat Izin Usaha Kepariwisataan (SIUK) Nomor 556.1/Kep.38-SIUK/DP3DU/02 tanggal 17 September 2002.


6.      Izin Usaha Angkutan Pariwisata :
Mendapat izin dari Walikota Tanggerang Nomor 551.21/009-IUA/PT/2008.

7.      Izin Usaha Angkutan :
Mendapat Izin Prinsip Pengusahaan Angkutan Sewa dari Gubernur DKI Jakarta dengan nomor surat : 1995/-1.811.32

8.      Surat Izin Kegiatan Penunjang Bandar Udara (PBU) Bandara Sokerno Hatta diterbiktan oleh Dinas Perhubungan Tangerang nomor :  553/763-DHKI/2009.

9.      IZIN OPERASI ANGKUTAN SEWA Bandara soekarno Hatta dari Dirjen Perhubungan Darat nomor AJ.206/3/3/DJPD/2009

10. Persetujuan Realisasi Angkutan Sewa Bandara Soetta  dari Dinas Perhubungan Propinsi Banten dengan nomor suarat 551.23/0732-BIB.ANGAK tanggal 17 Juli 2009.

11. Izin Mengangkut TKI :
Mendapat izin berdasarkan MOU dengan Satgas BNP2TKI

12. Izin Tempat Usaha Bandara Soekarno Hatta
Perjanjian Kerjama dengan PT (Persero) Angkasa Pura II Cabang Utama Bandara Soekarno Hatta nomor : PJJ.04.04.02/01/02/2008/081, tempat usaha di lokasi terminal kedatangan 2D, 2E dan 2F. 

Sejarah

Koperasi Garuda Biru didirikan pada tanggal 27 Desember 1997 di kabupaten Tanggerang oleh 27 orang pengusaha taksi dengan tujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Tahun 1945.

Untuk mencapai tujuan pendirian Koperasi Garuda Biru di atas, koperasi menyelenggarakan berbagai jenis usaha sesuai yang tercantum pada Akta Pendirian antara lain :

Angkutan Sewa dan Wisata (Rental Car) di Terminal 2D, 2E dan 2F Bandara Soekarno Hatta.

Disamping unit usaha ini Koperasi Garuda Biru juga mengelola unit usaha antara lin :

  1. Biro Pejalanan
  1. Angkutan Khusus TKI, usaha ini merupakan mitra kerja pemerintah Republik Indonesia melalui BNP2TKI.
Usaha adalah merupakan realisasi sebagian yang telah ditetapkan pada Akta Pendirian Badan Usaha, usaha lainnya masih dalam tahap perintisan untuk dioperasikan sesuai kebutuhan dan kemampuan anggota.

Kamis, 09 Juni 2011

Selamat Datang di Garuda Biru Travel

Puji Syukur ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat dan hidayahNYA Koperasi Garuda Biru dapat mengangkat hidup para anggotanya, namum yang menjadi tantangan saat ini dan ke depan adalah “mempertahankan prestasi (kesejahteraan anggota) adalah suatu tahapan yang paling sulit”.

Company Profile ini disusun untuk memberikan gambaran kepada semua pihak yang berkaitan dengan kegiatan Koperasi Garuda Biru dan Khususnya para Anggota Koperasi Garuda Biru dengan harapan mendapatkan solusi yang baik.

Company Profile ini disusun dengan sebenarnya yang didukung dengan data yang akurat pula.

Harapan kami selaku pimpinan Koperasi Garuda Biru dapat mengembangkan usaha-usaha sebagaimana digariskan pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi Garuda Biru.

Demikian Company Profile Koperasi Garuda Biru ini disusun pada Januari 2009 dengan sebenarnya, untuk digunakan sebagai mana mestinya.


Jakarta,   Agustus 2009
PENGURUS



Ervianto Radix Chandra
Ketua